Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Para Pemuda Milenial Kabupaten Ponorogo Gelar Tasyakuran

    Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Para Pemuda Milenial Kabupaten Ponorogo Gelar Tasyakuran

    PONOROGO – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang mengabulkan uji materi terhadap Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum , para pemuda Milenial Ponorogo pendukung Gibran Rakabuming Raka menggelar tasyakuran.

    Ketua Karang Taruna Desa Kori Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo, Triaji Buwosono mengatakan, tasyakuran yang mereka adakan adalah sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas hasil putusan MK yang sesuai dengan harapannya. 

    “Saya mewakili pemuda melinial yang ada di kabupaten Ponorogo mengucap Syukur dengan putusan MK yang artinya ada peluang besar Mas Gibran dapat dicalonkan sebagai Cawapres pada Pemilu 2024 nanti, ” kata Triaji di Ponorogo, Senin (16/10).

    Triaji menambahkan bahwa jika Walikota Solo itu nantinya dicalonkan sebagai Calon Wakil Presiden ( Cawapres ) pihaknya bersama para pemuda melinial Ponorogo sepakat akan menggalang dukungan secara sukarela.

    “Kami akan menggalang dukungan untuk mas Gibran, ” tegas Triaji.

    Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi ( MK) telah mengabulkan uji materi terhadap Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batas usia Capres dan Cawapres.

    Dalam keputusannya MK menyatakan batas usia Capres – Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. (*)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Relawan Gibran di Ponorogo Sujud Syukur...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ponorogo Bersama Bhayangkari Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami