Anggota Polwan Polres Ponorogo Bersama Warga Ubah Sampah Jadi Produk Ekonomis

    Anggota Polwan Polres Ponorogo Bersama Warga Ubah Sampah Jadi Produk Ekonomis

    PONOROGO - Tak hanya menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, namun salah satu anggota Polwan Polres Ponorogo ini juga mampu turut serta menangani berbagai persoalan lainnya. 

    Salah satunya yang telah dilakukan Briptu Veronita Anjar Rianto, yang merupakan anggota  Bhabinkamtibmas Desa Wonoketro, Polsek Jetis, Polres Ponorogo.

    Briptu Veronita bersama-sama masyarakat mampu menangani persoalan sampah di Pasar Jetis, Ponorogo. 

    Bahkan, sampah-sampah tersebut dimanfaatkan menjadi pupuk organik, yang memiliki nilai ekonomis bagi Koperasi Bumdes Desa Wonoketro. 

    Hasil yang didapatkan dari penjualan pupuk organik itu, diberikan kepada kaum duafa diwilayah tersebut.

    "Sampah ini menjadi persoalan sejak dulu di pasar Jetis, jadi kita harus membantu warga sekitar untuk mengelola sampah, dengan kreatifitas diantaranya, menjadikannya pupuk organik yang bermanfaat bagi masyarakat, "kata Briptu Veronita Anjar Rianto, Selasa (19/9/2023).

    Ia juga mengatakan, atas berbagai masukan warga, hingga akhirnya dibangunlah tempat pengelolaan sampah yang bekerjasama dengan pemerintah desa setempat. 

    "Sampah dipilah-pilah, antara yang organik dan non organic, kemudian sampah organik dicacah dan difermentasi hingga satu bulan. Hasilnya di saring dijadikan pupuk, ”paparnya.

    Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko S.I.K, M.Si. memberikan apresiasi pada anggotanya yang mampu bersinergis dan bermanfaat bagi masyarakat. 

    Kapolres Ponorogo juga berharap apa yang dilakukan oleh anggotanya itu dapat menginspirasi anggota yang lain dan juga Masyarakat.

    "Mengelola sampah ini bisa menjadi inspirasi bagi kita semua untuk lebih kreatif dalam melihat persoalan diwilayah masing - masing, "ungkap AKBP Wimboko. (*)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dimediasi Polisi Kasus Akses Jalan Masuk...

    Artikel Berikutnya

    Kick-off Peringatan 100 Tahun Gontor, Resmikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami