Sosialisasi Anti Narkoba Digelorakan Bersamaan TMMD Ke 13 Kodim 0802/Ponorogo

    Sosialisasi Anti Narkoba Digelorakan Bersamaan TMMD Ke 13 Kodim 0802/Ponorogo
    Penyuluhan bahaya Narkoba saat TMMD Ke 13 Kodim 0802/Ponorogo di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun. (Foto : Istimewa)

    PONOROGO - Berbagai kegiatan diadakan saat TMMD, bahkan sasaran non fisik yang menjadi program TMMD ke 113 Kodim 0802/Ponorogo kembali digelar dengan membawa materi tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba, Rabu (25/5/2022).

    Acara digelar di aula Balai Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun tersebut mendatangkan pemateri dari Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid yang jabatan sehari harinya Kepala Pembina Operasional Sat Narkoba Polres Ponorogo.

    Iptu Mohammad Mustofa Sahid  selaku pemberi materi tentang digelarnya kegiatan tersebut memaparkan bahwa dalam rangka mengisi kegiatan non fisik TMMD yang dilaksanakan oleh TNI di Desa Cepoko. "Hari ini kami mengisi dengan memberikan penyuluhan masalah narkoba, " terang Iptu Mohammad Mustofa Sahid. 

    Melalui penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut, Iptu Mohammad Mustofa Sahid berharap kedepan masyarakat khususnya Desa Cepoko bisa mengerti akan bahaya tentang penyalahgunaan narkoba. "Kedepannya dengan mengerti masalah narkoba, maka akan terhindar masalah narkoba. Apapun bentuk dan jenisnya karena penyalahgunaan narkoba sangat merugikan negara, bangsa dan masyarakat, " tabdasnya.

    Selain diikuti masyarakat Desa Cepoko, penyuluhan tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba tersebut juga dihadiri Ormas Pemuda Pancasila dari Kabupaten Ponorogo. (Muh Nurcholis) 

    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Sekolah, Satlantas Polres Ponorogo...

    Artikel Berikutnya

    JOIWAY, Siap Ramaikan Pasar Vape Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami