Anggota Polres Ponorogo Beri Santapan Rohani Dari Dalam Bilik Tahanan

    Anggota Polres Ponorogo Beri Santapan Rohani Dari Dalam Bilik Tahanan
    Kanit Patroli Sat Samapta Polres Ponorogo, Jatim Ipda Toni Girindra untuk berbuat baik dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada 21 orang tahanan bertempat di Rutan Polres Ponorogo. (Foto : Istimewa)

    PONOROGO - Kehadiran bulan yang penuh berkah dan ampunan ini, tak di lewatkan oleh Kanit Patroli Sat Samapta Polres Ponorogo, Jatim Ipda Toni Girindra untuk berbuat baik dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada 21 orang tahanan bertempat di Rutan Polres Ponorogo, Senin (4/4/2022). Selanjutnya Toni menuturkan bahwa bulan ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. 

    Lantas Toni mengajak kepada para tahanan untuk selalu meningkatkan ibadah berlomba dalam kebaikan.  "Tidak peduli  di dalam ruang tahanan ini mumpung kita masih menjumpai ramadhan tingkatkan ibadah kita mohonlah lah ampun dan petunjukNYA insyallah akan dikabulkan, " papar Ipda Toni kepada narapida. 

    Dalam kesempatan itu Ipda Toni  meminta jangan mengulangi kesalahan yang sama.  "Artinya setelah nanti anda semua yang disini selesai menjalani vonis hakim masa tahanan, buatlah itu menjadi pelajaran, janglah kau ulangi lagi perbuatan yang tidak baik apalagi melanggar hukum, " pintanya.

    Dan terakhir Toni berpesan, jika ingin hidup kita sukses dunia dan akhirat bahagiakan orang tuamu, jangan kau sakiti mereka. "Karena Ridho orang tua adalah Ridho Tuhanmu dan jika orang tua sudah Ridho kepada anak makan insyallah mlaku sak mlaku kepenak, " pungkasnya 

    Kegiatan Binluh berlangsung selama kurang lebih 1 jam dengan tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak. (Muh Nurcholis)

    Polres Ponorogo
    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPR/MPR RI Drs Supriyanto Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Temuan Bayi Membusuk Kagetkan Warga Ponorogo

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami