Pemdes Bancar Tetapkan KPM BLT DD TA 2022

    Pemdes Bancar Tetapkan KPM BLT DD TA 2022
    Musdesus penetapan KPM BLT DD Desa Bancar. (Foto : Muh Nurcholis)

    PONOROGO - Pemerintah Desa atau Pemdes Bancar,   Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jatim menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, di Gedung Balai Desa Bancar,   Rabu (16/2/2022) malam.

    Karena berhalangan hadir Camat Bungkal Siti Hanifah diwakili Kasi Pemas Wasni, perwakilan Pendamping Desa Rafi, Bhabinkamtibmas Polsek Bungkal Aiptu Dhoni Stiawan Nurharmoko, BPD,   LPMD, PKK,   PHBI, Karang Taruna serta Kades beserta perangkat.

    Saat memberi sambutan,   Kades Bancar,   Agus Sudarmono memaparkan bahwa  Musdesus penetapan KPM BLT-DD tahun 2022 itu merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. "Sebab, di tahun anggaran 2022 ini setiap Desa wajib menganggarkan minimal sebesar 40?ri total pagu anggaran dana desa tahun 2022 untuk BLT-DD, " papar Agus Sudarmono.

    Masih menurutnya,   berdasarkan verifikasi dan validasi untuk KPM BLT-DD tahun 2022 di Desa Bancar terdapat 119 KPM. "Jumlah KPM BLT-DD itu ditetapkan dalam Musdesus malam ini. Penetapan jumlah KPM BLT-DD itu selama satu tahun sejak Januari-Desember 2022 mendatang, setiap KPM akan menerima BLT-DD sebesar Rp 300 ribu perbulan, " tambahnya.

    Selanjutnya,   ditambahkannya, selain minimal 40 ?na desa untuk penyaluran BLT-DD, tahun anggaran 2022 peruntukan pagu dana desa juga telah ditetapkan sebesar 8 % untuk anggaran penanganan Covid-19, dan sebesar 20 % untuk anggaran ketahanan pangan. "Pemdes Bancar berharap agar masyarakat tetap memaklumi dan memahaminya, " imbuhnya.

    Pun, dia juga berharap masyarakat dapat memahami dengan kondisi anggaran dana desa di tahun 2022. "Artinya jika ada program kegiatan Desa Bancar yang belum dapat dipenuhi itu bukan karena keinginan Pemdes tapi karena kondisi anggaran terbatas, sehingga berdampak pada program yang ada. Tapi semua program di Desa ini juga kembali untuk masyarakat disini, " jelasnya.

    Sedangkan Kasi Pemas Kecamatan Bungkal, Wasni dalam sambutannya menyampaikan kepada  para Ketua RT sebagai tim pendata agar dalam menentukan KPM BLT DD jangan sampai ada yang doble menerima bansos agar tidak terjadi permasalahan. "Kami menyampaikan terimakasih kepada pihak Desa telah menyelenggarakan kegiatan Musdesus hari ini, " ujar Wasni.

    Terpisah,   Bhabinkamtibmas Polsek Bungkal Aiptu Dhoni Stiawan Nurharmoko juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat guna mencegah penularan covid-19. Penetapan penerima bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.  (Muh Nurcholis) 

    Bungkal Ponorogo Bancar Dana Desa BLT
    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Satu Abad PSHT Terima Kado Spesial Dari...

    Artikel Berikutnya

    Petani Bancar Kompak Basmi Wereng

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami