Petani Ponorogo Akui Kehebatan Nitezen Hancurkan Wereng Secpat Kilat

    Petani Ponorogo Akui Kehebatan Nitezen Hancurkan Wereng Secpat Kilat
    Gerakan penyemprotan massal pemberantasan wereng bersama Nitezen di Desa Bancar, Bungkal, Ponorogo. (Foto : Muh Nurcholis)

    PONOROGO - Serangan hama Wereng Batang Coklat (WBC) kembali meresahkan para petani di sejumlah wilayah yang ada di Bumi Reyog. Pasalnya tanaman padi yang sudah berisi bahkan siap panen nyaris ludes diserang hama WBC. 

    Melihat kondisi tersebut perusahaan insektisida SakaSaki yang memproduksi Nitezen membantu petani di wilayah perbatasan Desa Bancar dan Desa Bediwetan,   Kecamatan Bungkal,   Kabupaten Ponorogo melakukan penyemprotan massal secara gratis. 

    Menurut Tubari selaku Ketua Kelompok Tani Bancaran, Dukuh Duwet, Desa Bancar kegiatan penyemprotan wereng batang coklat secara massal dengan menggunakan insktisida Nitezen 125 EC dosis 30 ml dari produk sakasaki, hasilnya luar biasa.  "Nitezen 125 EC mampu mengendalikan wereng batang coklat secara cepat dan tuntas, " ujar Tubari, Rabu (16/3/2022).

    Dia menambahkan Nitezen dengan bahan Nitenpiram 100 EC secara kontak mampu mengendalikan Wereng batang coklat, tidak lebih 30 detik. "Sedangkan nitezen sudah mengandung bahan aktif abamectin 25 EC yang bekerja secara sistemik mampu mengendalikan wereng batang coklat yang tidak terkena spray secara langsung, " paparnya.

    Sehingga petani di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal dan sekitarnya cukup puas menggunakan Nitezen 125 EC dari Sakasaki.  "Selain mengendalikan secara cepat dan tuntas, Nitezen juga cukup mengendalikan walang sangit, dan hama klaper, " tandasnya. (Muh Nurcholis) 

    Nitezen Wereng Bancar Ponorogo
    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Anggota MPR RI Drs Supriyanto Gelar Penyerapan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bungkal Ajak Generasi Muda Desa Bancar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami