Ribuan Warga Bancar Ikuti Sholat Id, PHBI Kumpulkan Hampir 9 Ton Beras Zakat Fitrah

    Ribuan Warga Bancar Ikuti Sholat Id,  PHBI Kumpulkan Hampir 9 Ton Beras Zakat Fitrah
    Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1443 H di lapangan Perseba, Ngepoh, Desa Bancar, Bungkal, Ponorogo. (Foto : Muh Nurcholis)

    PONOROGO - Ribuan umat muslim mengikuti sholat Idul Fitri 1443 H di lapangan Perseba, Ngepoh, Desa Bancar,   Kecamatan Bungkal,   Kabupaten Ponorogo,   Jatim,   Senin (2/5/2022). Sejak pagi buta jajaran Polsek Bungkal dan Koramil 11/0802 Bungkal tampak sibuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi Sholat Idul Fitri.

    Sholat Id yang diselenggarakan oleh Panitia PHBI Desa Bancar tersebut dihadiri lebih 3.000 warga Desa Bancar. "Adapun yang bertindak  sebagai Imam dan Khotib adalah Ustadz Abu Fadhil Gusbandono dari Kabupaten Magetan, " ujar Misnun selaku Ketua PHBI Desa Bancar. 

    Dari pantauan awak media di lapangan, seluruh rangkaian pelaksanaan Sholat Id berjalan tertib dan lancar. "Terimakasih atas dukungan,   kerjasama para pengurus PHBI Desa Bancar, Takmir Masjid/Musholla se-Desa Bancar,   Pemdes Bancar serta kaum muslimin warga Desa Bancar. Juga dukungan dari jajaran Polsek maupun Koramil Bungkal, " ungkapnya. 

    Sementara pengumpulan Zakat Fitrah se-Desa Bancar sebanyak 8.949 ton beras dari 2.843 pembayar. "Jumlah penerimanya adalah 612 orang dan masing-masing penerima mendapatkan 14 Kg, " jelas Sujarwo,   pengurus PHBI lainnya. 

    Dari pengumpulan maupun diatribusi atau pembagian zakat fitrah terdapat surplus atau sisa beras sebanyak 381 Kg. "Yang kita salurkan ke berbagai lembaga,   seperti beberapa Panti Asuhan di Kecamatan Bungkal,   Sambit, Ngrayun,   Balong,   Kota Ponorogo serta salah satu Ponpes di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, " tandasnya. (Muh Nurcholis) 

    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Kemunculan Ular Raksasa Kagetkan Lereng...

    Artikel Berikutnya

    Capaian Sasaran TMMD Kabupaten Ponorogo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami