Komisi C DPRD Ponorogo Sidak Jembatan Kancil, Sentil Konsultan Pengawas Hingga Dinas PU-PKP

    Komisi C DPRD Ponorogo Sidak Jembatan Kancil, Sentil Konsultan Pengawas Hingga Dinas PU-PKP
    Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo sidak Jembatan Kancil. (Foto : Istimewa)

    PONOROGO - Rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo yang dipimpin oleh Ketua Komisi C, Widodo melakukan sidak ke Desa Bedoho Kec Sooko terkait kondisi jembatan kancil yang merupakan salah satu akses penghubung antara Ponorogo-Tulungagung, Sabtu (4/6/2022) lalu.

    Sebelumnya, diberitakan, proyek pelebaran jembatan Kancil penghubung Desa Bedoho dan Desa/Kecamatan Sokoo yang dikerjakan oleh CV Cakra Tiga Permata Ponorogo sebagai pelaksana proyek senilai Rp 499.751.600 yang bersumber dari APBD 2021 tersebut diduga dikerjakan asal-asalan.

    Terbukti di sejumlah titik balok alas jembatan ini tampak krowak atau tak sempurna dalam pengecoranya. Kepada awak media, Widodo menjelaskan bahwa pihaknya mengaku langsung mendatangi masyarakat sekitar pembangunan proyek pembangunan pelebaran jembatan Kancil penghubung Desa Bedoho dan Desa/Kecamatan Sokoo untuk menggali informasi dan menyerap aspirasi warga.

    Dia menambahkan pihaknya tidak tebang pilih saat sidak di lapangan, tidak hanya pembangunan pelebaran jembatan Kancil penghubung Desa Bedoho dan Desa/Kecamatan Sokoo saja yang disidak namun hampir seluruh pembangunan di Ponorogo disidak, terlebih jika banyak laporan masuk ke kantor dewan. "Kita sebagai wakil rakyat tidak tebang pilih dalam sidak, yang jelas seluruh pembangunan di Ponorogo dalam pengawasan kami, sesuai fungsi Komisi C yakni mengkontrol dan mengawasi pembangunan di Ponorogo, " jelasnya.

    Menurutnya, pada waktu Sidak sudah diperbaiki bagian yang krowak. "Sudah di tambal, besi-besi sudah tidak kelihatan tapi yang jalas dari segi kualitas pasti berkurang, " jelasnya.

    Pihaknya melihat bahwa Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU-PKP) ada kecerobahan dalam menerima penyerahan program pelebaran jembatan tersebut yang tidak dicek atau disurvai dulu keadaan fisiknya. "Kami berharap ke depan tidak terjadi lagi dan pihak konsultan pengawas yaitu CV Mitra Academia Engineering harus benar-benar mengawasi, jangan sampai pengerjaan pembangunan jembatan tersebut kurang bagus dibiarkan, " harapnya.

    Masih menurut dia, CV Mitra Academia Engineering sebagai konsultan pengawas harusnya mengawasi dan mengarahkan pengerjaan sesuai dengan bestek. "Karena keteledoran Konsultan Pengawas sehingga pekerjaan tersebut finisingnya kurang bagus, " pintanya. (MN)

    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Takziah ke Rumah Ridwan Kamil, AHY Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Enam Orang Tersangka Berhasil Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami