Operasi Ketupat Semeru 2023, Polres Ponorogo Fokus Wujudkan Mudik Aman dan Berkesan

    Operasi Ketupat Semeru 2023, Polres Ponorogo Fokus Wujudkan Mudik Aman dan Berkesan

    PONOROGO – Pada Operasi Ketupat Semeru 2023, Polres Ponorogo Polda Jatim focus kepada pergerakan arus mudik dan balik lebaran 2023.

    Sejumlah personel gabungan juga disebar dibeberapa Pos pengamanan ( Pospam) dan Pos Pelayanan ( Posyan).

    Bukan hanya itu, rumah – rumah kosong yang ditinggal mudik yang ada di wilayah Ponorogo juga menjadikan perhatian jajaran Polres Ponorogo bersinergi dengan ketua lingkungan dan warga masyarakat yang tidak mudik.

    “Kami focus wujudkan mudik aman, nyaman dan berkesan bagi masyarakat, ”ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (20/4)

    Ia mengungkapkan, persiapan untuk mudik aman dan berkesan sudah dimulai sejak digelarnya apel bersama Operasi ketupat semeru 2023 beberapa hari lalu.

    “Kami awali dengan menyiapkan awak bus angkutan lebaran dengan menggelar tes urine dan kesehatan kepada kru bus di Terminal Seloaji, ” kata Kapolres Ponorogo.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif agar para pengemudi tidak menggunakan bahan terlarang yang membahayakan bagi penumpang.

    "Ini adalah salah satu upaya untuk menjaga agar para Pengemudi tetap sehat sehingga bisa konsentrasi dalam bekerja, " ucap Kapolres Ponorogo kepada Awak Media.

    Sementara itu Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Affan Priyo Wicaksono menjelaskan hasil Test urine yang dilakukan.

    “Untuk hasil tes urine kru bus  hasilnya negatif semua. Tes urine dilakukan secara kepada kru bus terutama sopir, ” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Affan Priyo Wicaksono.

    Dengan begitu, disimpulkan bahwa pengemudi layak dan siap melaksanakan tugas selama arus mudik Lebaran 2023. (*)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polwan Polres Ponorogo Blusukan ke Pasar,...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi Pemudik di Ponorogo Merasa Terbantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami