Tetap Manunggal, TNI Bersama Warga Ponorogo Lakukan Fogging

    Tetap Manunggal, TNI Bersama Warga Ponorogo Lakukan Fogging
    Babinsa Tanjungrejo langsung melakukan fogging bersama pemuda Desa Tanjungrejo, Badegan, Ponorogo. (Foto : Istimewa)

    PONOROGO - Tidak kenal lelah para anggota TNI di Bumi Reyog manunggal bersama masyarakat melakukan aksi sosial. Diantaranya adalah ikut berpartispasi dalam kegiatan fogging atau pengasapan keliling kampung.

    Seperti dalam penyemprotan fogging yang digelar oleh Pemerintah Desa Tanjungrejo bersama masyarakat di Dukuh Genggong, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (2/2/2022). Tampak Babinsa  yang selalu berperan aktif berbaur warga.

    Seperti disampaikan oleh tokoh Pemuda Dusun Genggong, Budi yang memberikan apresiasi. "Babinsa sangat aktif, sangat mensuport kami. Ketika ada kegiatan kami selalu koordinasi dengan Babinsa dan beliau sangat aktif, " ujar Budi.

    Kedepan dia berharap Babinsa terus terlibat dan terus memotivasi warga maupun mendukung segala kegiatan dalam memajukan Desa Tanjungrejo, khususnya Dusun Genggong. "Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang terus mensuport dan memotivasi kami dengan gagasan - gagasan atau ide serta program untuk kemajuan Desa Kami, " tambahnya.

    Terpisah, Serka Santoso, anggota Koramil Tipe B 0802/07 Badegan yang menjadi Babinsa Tanjungrejo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan keharusan dia sebagai Babinsa. "Kegiatan dalam bentuk apapun pasti selalu ngabari (memberi tahu) saya untuk diajak koordinasi agar pelaksanaannnya  berjalan dengan baik, " ungkap Serka Santoso.

    Dia mengatakan kegiatan penyemprotan fogging ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Babinsa, perangkat desa, tokoh pemuda dan juga warga Dukuh Genggong. "Penyemprotan fogging ini merupakan salah satu upaya agar masyarakat khususnya warga di desa binaan senantiasa sehat dan terbebas dari penyakit termasuk DBD yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegpty, " tandasnya. (Muh Nurcholis)

    Babinsa TNI Fogging Ponorogo
    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Reses, Ratnadi Ismaon Terima Berbagai...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HPN, Jurnalis Ponorogo Gelar Aksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami