Resmikan RS Yasyfin, Gubernur Jatim Apresiasi Kontribusi Gontor Bagi Indonesia

    Resmikan RS Yasyfin,  Gubernur Jatim Apresiasi Kontribusi Gontor Bagi Indonesia
    Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membuka rumah sakit milik Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dalam Grand Opening RS Yasyfin Darussalam Gontor. (Foto : Istimewa)

    PONOROGO - Disela-sela kunjungannya ke Bumi Reyog,   Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP) secara resmi membuka rumah sakit milik Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dalam Grand Opening RS Yasyfin Darussalam Gontor, Sabtu (26/2/2022).

    Pada kesempatan itu,   Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa kontribusi Gontor dalam Indeks Pembangunan Manusia dari segi pendidikan dan ekononomi sudah luar biasa. "Namun Human Development Index melihat kita dari 3 sisi, pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Dan hari ini Gontor menyempurnakan indeks pembangunan manusianya, " kata Khofifah.

    Acara juga dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu, para direktur rumah sakit di wilayah kabupaten Ponorogo serta beberapa pimpinan instansi terkait termasuk diantaranya para pimpinan pondok pesantren di kabupaten Ponorogo dan sekitarnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa semua yang hadir di sini bukan hanya menyiapkan RS sebagai layanan kesehatan namun juga sebagai bagian dari ekosistem bangunan pendidikan dan ekonomi. Lebih lanjut KIP menyampaikan terkait pendirian fakultas kedokteran yang sedang dicanangkan oleh UNIDA Gontor, Pemprov Jawa Timur beserta tim kesehatannya sangat siap untuk mendukung rencana tersebut. 

    Sedangkan KH Hasan Abdullah Sahal, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada ungkapan dalam bahasa Arab yang berbunyi al-waajibaatu aktsaru minal awqaat; tugas-tugas kewajiban lebih banyak dari waktu yang tersedia. Dan berterima kasih kepada Gubernur Khafifah atas kehadirannya dalam acara tersebut di tengah kesibukan beliau yang sangat padat.

    Selain itu,   Kiai Hasan juga mengapresiasi gerakan Tangguh Semeru yang diinisiasi Gubernur Khofifah  karena telah sukses menjaga kesehatan masyarakat Jawa Timur. "Yang ada di sini adalah amal semuanya. Semua dokter dan tenaga yang ada di sini tidak digaji, yang ada hanya barakah. Dokter-dokter yang ada di sini amalnya lebih tinggi daripada apa yang diterima, " tandas Kiai Hasan.

    Sementara itu, Bupati Sugiri, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Jatim di Ponorogo dalam acara ini, serta mengungkapkan rasa bahagianya dapat menjadi bagian dari berbagai kegiatan dan ikhtiar yang dilaksanakan oleh Gontor. Al-Ustadz Suwito Djemari selaku direktur PT Yasyfin Darussalam Gontor dalam laporannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, khususnya Bupati Sugiri, Komas, MPKU Muhammadiyah Jawa Timur serta berbagai pihak lainnya.

    Masih menurut Suwito Djemari,   sesuai amanat Bapak Pimpinan PMDG, Rumah Sakit 3 lantai dengan luas 10.982 m2 ini akan menjadi fasilitas utama dalam menjaga kesehatan seluruh keluarga pondok dan masyarakat sekitar. Sebelumnya, RS Yasyfin telah mengadakan soft opening bersama Pimpinan PMDG dan Bupati Ponorogo beserta jajarannya pada 28 Agustus 2021.

    Saat ini fasilitas kesehatan RS Yasyfin sudah siap beroperasi secara penuh sebagai fasilitas pelayanan kesehatan berupa rumah sakit tipe D. Selain memiliki dokter umum, RS Yasyfin juga didukung oleh dokter gigi serta dokter spesialis bedah, penyakit dalam, jantung, anestesi, dan juga obsgyn. Serta didukung juga oleh 40 perawat, 9 bidan dan berbagai tenaga kesehatan dan non-kesehatan lainnya.

    Bahkan RS Yasyfin Darussalam dilengkapi dengan berbagai fasilitas kesehatan, antara lain, IGD, Radiologi, Laboratorium, Ruang Operasi, ICU, Ruang bersalin, 62 ranjang dalam 26 ruangan rawat inap, USG Jantung, USG 4G Obsygn dan berbagai fasilitas lainnya. (Muh Nurcholis) 

    Gontor Ponorogo Yasyfin Khofifah
    Muh. Nurcholis

    Muh. Nurcholis

    Artikel Sebelumnya

    Warga Lamongan Diringkus Anggota Polres...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Bali, Pelaku IKM Ponorogo Kembangkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami