Polres Ponorogo Siagakan Personel 24 Jam Bantu Tangani Banjir

    Polres Ponorogo Siagakan Personel 24 Jam Bantu Tangani Banjir

    PONOROGO - Akibat curah hujan yang cukup tinggi di Kelurahan Paju Kecamatan Ponorogo pada Rabu (15/02/2023) sejumlah titik diwilayah itu diterjang banjir.

    Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, pihaknya terus memantau perkembangan cuaca yang cukup ekstrim belakangan ini.

    "Anggota kami siaga 24 jam. Mereka juga ada di TKP Banjir dan membantu mengevakuasi warga, " terang Kapolres Ponorogo, Rabu (15/02/2023).

    Secara detail, Bhabinkamtibmas Kelurahan Paju Kecamatan Ponorogo, Aipda Rochmawan Adji menyampaikan bahwa wilayah atau kelurahan yang terdampak banjir adalah sebagian di wilayah Kel Surodikraman  tepatnya di sepanjang Jl Subali dan Anjani ketinggian air setinggi lutut orang dewasa.

    "Namun tidak masuk rumah warga. Kemudian di hampir semua wilayah yang masuk Kelurahan Paju, semua terdampak banjir dengan kedalaman air bervariatif yang terdalam hingga paha orang dewasa dan sebagian air sudah masuk ke rumah warga namun hingga di laporkan air sudah mulai  surut, " terangnya kepada awak media, Rabu siang (15/03/2023).

    Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas Paju itu juga menyampaikan bahwa sebagian wilayah di Kelurahan Pinggirsari yang berdekatan dengan aliran Sungai Sekayu, air juga menggenangi jalan kampung dan belum masuk ke rumah warga.

    "Kelurahan Paju Ketinggian air bervariatif dan sebagian dukuh air sudah masuk rumah warga. Hingga saat ini, ketinggian air di Jembatan Sekayu yang menjadi akses jalur ke Kabupaten Wonogiri  air hampir rapat dengan Jembatan, " terangnya.

    Atas kejadian itu, Aipda Rochmawan Adji meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

    "Petugas siap melakukan evakuasi. Warga diminta untuk tetap tenang dan siaga dengan mengamankan barang yang berharga." Tutup Bhabinkamtibmas Paju. (HUMAS).

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Semarak Senam Bareng Anggota Persit KCK...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 8 Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami